Game

Meutiaranews.co – Permainan Higgs Domino dengan berbagai fitur di dalamnya sudah mengakar ditengah lapisan masyarakat. Permainan ini diduga merupakan salah satu perjudian online.

Menindak lanjuti keresahan banyak pihak, Polresta Barelang mengambil tindakan dengan menggerebek sebuah kios Laiho Cell Blok A No.37, Kampung Durian, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong pada Jumat, 28 April 2023 sekira pukul 16.30 Wib.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan pihaknya
telah mengamankan 6 orang.

“Ke enam orang yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda, ada pemilik kios, bandara, pembeli dan tiga orang karyawan,” ujarnya, Selasa (2/5/2023).

Dijelaskan, pemilik kios yang diam akan bernama Surya Jaya (46), bandara Lai Hiang (47), pembeli chip Saman Hudi (35), dan karyawan Sri Indarwati (45), Rani Andeska (17), Yuliana Harita (21),

Barang bukyi yang berhasil diamankan berupa 1 unit Handphone merk Xiomi Redmi 4 milik pemain yang digunakan sebagai alat untuk membeli chip dengan ID 354787912 SM-A105G.

Serta 1 unit handphone merek Samsung S5 milik bandar yang digunakan sebagai alat untuk menjual dan membeli chip Higgs Domino serta uang hasil penjualan Chip Rp 300.600, uang Bandar Rp. 184.000, serta 1 buah buku catatan rekap penjualan chipp.

“Under Cover yang kami lakukan, pemain membeli chip Higgs Domino sebanyak 3 B (billion) seharga Rp 195.000. Selanjutnya pemain menggunakan HP Xiaomi Redmi 4 sebagai alat untuk bermain Higgs Domino dan setelah menang/meraih keuntung pemain menjual kembali kepada bandar sebanyak 5 B (billion) 100 M (million) seharga Rp 306.000,” ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tambahnya, penyidik menetapkan Surya Jaya, Sri Indrawati dan Lai Hang sebagai tersangka dengan melanggar pasal 303 ayat (1) sub 1e, 2e jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *