Meutiaranews.co – Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau masuk 10 kota terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan satu tahun 2022 tingkat nasional, hasil dari monitoring dan evaluasi pelaporan SPM berbasis E-SPM oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun 10 daerah terbaik nasional lainnya yaitu Bontang, Yogyakarta, Surabaya, Surakarta, Palangka Raya, Magelang, Bekasi, Pekalongan, dan Sungai Penuh.
“Alhamdulillah, peningkatan pelayanan terus dilakukan. Ini adalah komitmen sebagai pemerintah untuk terus melayani masyarakat,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (18/7/2022).
Selain tingkat Kota, apresiasi serupa juga disampaikan untuk 10 provinsi terbaik dan kabupaten terbaik secara nasional.
Dari data Kemendagri tersebut, di tingkat Kepri hanya Kota Batam yang masuk 10 daerah terbaik penerapan SPM triwulan 1 pada tahun 2022 tingkat nasional.
“Yang menilai langsung dari Kemendagri. Semoga ke depan, pelayanan untuk masyarakat di Batam terus meningkat,” ujar Rudi.
Perencanaan daerah mencakup enam bidang yang menjadi bahan evaluasi laporan SPM yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan bidang sosial.
Pelaksanaan SPM sesuai dengan Permendagri 59 Tahun 2021 bahwa pelaporan pelaksanaan penerapan SPM dilaporkan per triwulan melalui aplikasi selain dilaporkan pada 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Menurut Rudi, dengan adanya komitmen serta dukungan dari seluruh tim penerapan SPM merupakan faktor utama pencapaian yang diraih setelah bekerja secara optimal mengawal pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi SPM ini.
“Jangan berpuas diri, terus tingkatkan pelayanan agar dari tahun ke tahun makin baik,” katanya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional