Meutiaranews.co – Sebuah mobil merek Daihatsu Rocky warna Hitam diamankan polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda. Pasalnya, mobil dengan nomor polisi (nopol) BP 1536 QH digunakan dua orang pelaku untuk membawa narkoba jenis Sabu dan upaya melawan polisi saat disergap.
“Pelaku berusaha melarikan diri dan menabrak salah satu petugas dengan kendaraan roda empat, mengakibatkan petugas mengalami luka di bagian tangan,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander, Rabu (29/5/2024).
Peristiwa penangkapan terjadi di kawasan Harbourbay Batam, Selasa (28/5/2024) lalu. Pelaku kedapatan membawa sabu seberat 2 Kg yang dijemput langsung dari Negri jiran Malaysia.
Donny menjelaskan, narkotika tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Kota Batam melalui jalur laut, tepatnya melalui pelabuhan rakyat Tanjung Riau.
“Pelaku utama adalah tekong boat yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal,” jelas Donny.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyelundupkan sabu dengan modus menitipkan kepada PMI yang kembali ke Kota Batam, Kepulauan Riau, Indonesia.
Saat penangkapan di Harbourbay, pelaku berusaha melarikan diri dan menabrak salah satu petugas dengan kendaraan roda empat, mengakibatkan petugas mengalami luka di bagian tangan.
“Petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan yang tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya, tindakan tegas terukur dilakukan dengan menembak ban mobil untuk menghentikan laju kendaraan,” tegasnya.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polda Kepri guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional