MeutiaraNews.co – Seorag pemuda berinisial MA ditangkap Polisi disalah satu rumah di komplek Sukajadi, Batam, Rabu (25/9/2024). Ternyata, pemuda ini ditangkap karena diduga melakukan percobaan perampokan.
Peristiwa percobaan perampokan itu terjadi di kawasan Sei Ladi, Selasa (24/9/2024) siang kemarin. Korban dilarikan sementara oleh masyarakat ke Rumah Sakit Awal Bross karena lebih dekat dari lokasi kejadian akibat luka pisau pada bagian leher.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri mengatakan, setelah melukai korban, pelaku bermalam di kawasan hutan Sukajadi, dalam upaya melarikan diri.
“Dia (pelaku) mengaku memiliki pisau yang dia bawa dari rumah korban. Dari sini bisa dilihat dia telah memiliki niat menguasai harta korban,” ujar Irjen Pol Yan Fitri ditemui di unit Jatanras Polda Kepri.
Kapolda yang didampingi Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander, menambahkan pelaku dan korban berinisial AY, telah kenal melalui aplikasi MiChat selama tiga bulan terakhir.
Terlilit hutang akibat bermain judi online, menjadi motif pelaku nekat melakukan kejahatan karena ingin segera melunasi hutang, terutama kepada adik iparnya.
Sebelum peristiwa ini terjadi, keduanya telah memiliki janji untuk menghabiskan waktu bersama. Keduanya diketahui ingin menuju sebuah lokasi secara bersama-sama.
Sebelum dianiaya oleh pelaku, korban diketahui menghentikan mobil yang mereka tumpangi, akibat ingin berganti posisi.
Pada kesempatan ini, pelaku yang telah membawa pisau kemudian mengancam korban dan meminta uang sebanyak Rp1 juta. Namun korban tidak dapat mengabulkan, pelaku akhirnya melukai korban dengan menyayat bagian leher korban.
“Motif pelaku akibat terlilit hutan akibat judi online. Dia memiliki banyak hutang ke keluarga dan kerabat. Pelaku dan korban yang sudah kenal ini, ingin menuju suatu tempat. Di lokasi kemarin korban minta berganti posisi karena tidak tahu jalan. Disana pelaku langsung mengeksekusi korban,” tutur Kapolda.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional