Meutiaranews.co – Bea Cukai Batam akan melakukan perbaikan pelayanan setelah menerima beberapa rekomendasi dari Ombudsman RI.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal mengatakan, saran dan masukan yang disampaikan oleh Ombudsman akan menjadi bahan perbaikan layanan ke depannya.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas saran dan masukan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Rizal menambahkan bahwa terkait Elektronik Customs Declaration, pihaknya akan berupaya untuk menerapkan hal tersebut dan mengkoordinasikannya dengan Dirjen Bea Cukai.
“Kami akan melihat apakah Elektronik Customs Declaration bisa diupayakan. Kami akan koordinasi dengan pihak terkait,” tutupnya.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, juga melakukan pengawasan di tempat penyimpanan sementara (TPS) Global Bersama milik JNE. Hasilnya, Ombudsman memberikan beberapa catatan terkait hal tersebut.
“Secara umum berjalan dengan baik, namun perlu ada beberapa pertimbangan agar pelayanannya lebih baik lagi. Yang perlu diperhatikan adalah, TPS tersebut harus memasang informasi kode HS suatu barang, serta informasi terkait besaran hitungan tarif sehingga penyampaiannya transparan. Kami melihat bahwa pengaduan masih minim,” jelas Yeka.
Ombudsman RI juga melakukan pengecekan pada TPS Central yang berada di Bandara Hang Nadim. Mereka menemukan bahwa TPS tersebut sudah dua tahun selesai dibangun namun belum dipergunakan sampai saat ini.
“Ada beberapa persoalan di dalamnya. Tapi yang menjadi fokus Ombudsman adalah, pembangunan ini menggunakan APBN, maka secara aturan TPS ini harus segera dijalankan,” tutupnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional