Meutiaranews.co – Bea Cukai Batam kembali melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal ke luar Batam. Kali ini, petugas Bea Cukai Batam menangkap kapal SB Rahmat Jaya 12 di perairan Tanjungriau, Rabu (14/12/2022).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi M Rizki Baidillah mengatakan, kapal patroli Bea Cukai yang sedang melakukan Operasi Patroli Laut Pandawa berhasil menangkap kapal SB Rahmat Jaya 12 yang membawa berbagai jenis barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
“Barang ilegal yang diamankan berupa 87 buah handphone, 2 unit laptop, 15 koli pakaian dan tas-tas bekas serta 11 unit sepeda bekas,” ujarnya Kamis (15/12/2022) dikutip dari Antaranews.com.
Penangkapan ini bermula ketika Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa terdapat sarana pengangkut yang diduga membawa barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui kapal penumpang dari Batam ke Tembilahan, Riau.
Kemudian Satgas Patroli Laut melakukan pemeriksaan kapal SB Rahmat Jaya 12 yang sedang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Riau ke Pelabuhan Domestik Sekupang.
“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 87 handphone yang disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen air conditioner (AC) kapal,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa penyelundupan ini disebut dengan metode concealment. Selain itu, juga ditemukan 15 koli pakaian bekas dan tas bekas serta 11 unit sepeda bekas. Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh Tim K-9 dengan anjing pelacak.
“Dalam Operasi Patroli Laut Pandawa 2022 kali ini, awak kapal yang terlibat dalam Satgas Bea Cukai banyak melibatkan para pegawai perempuan Bea Cukai yang disebut dengan Srikandi Bea Cukai. Tentunya hal ini sebagai bentuk penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam lingkungan Bea Cukai,” ujarnya pula.
Atas kejadian itu, pelaku melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor. 41 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021.
Selanjutnya, kapal dibawa menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional