Meutiaranews.co – Masih banyak orang belum mengetahui apa itu Skimming. Skimming merupakan pencurian data pengguna ATM yang bertujuan untuk membobol data rekening nasabah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengungkapkan, tindakan kejahatan ini biasnya dilakukan pelaku lebih dari satu orang.
Seperti halnya tiga dari empat orang pelaku yang telah diamankan pihaknya di Lombok beberapa waktu lalu karena telah membobol sekitar 50 an data rekening nasabah Bank Riau Kepri di Batam.
Pelaku melakukannya di tiga mesin ATM Bank Riau Kepri di Batam. Dari ketiga mesin ATM tersebut, pelaku berhasil menguras uang nasabah sebesar Rp 800 juta.
“Modus kerjanya, pelaku menggunakan alat khusus bernama skammer yang bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM,” ujarnya saat gelar ekpos di Mapolda Kepri, Selasa (25/05/2022).
Setelah skammer dipasang, nasabah yang melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri tidak akan menyadari sekilas datanya telah dicuri. Karena saat transaksi tidak terjadi masalah.
“TIga pelaku berinisial VT WN Bulgaria, serta JP dan CC WN Indonesia yang kini telah diamankan, hanya berperan sebagai pemasang perangkap chip elektronik di mesin ATM yang telah di targetkan,” jelasnya.
Widodo menjelakan, pihaknya masih memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial A, yang merupakan komplotan para pelaku skimming nasabah Bank Riau Kepri.
Pelaku berinisial A ini, kata Widodo merupakan pelaku yang bertanggungjawab menyalin data dari nasabah yang baru melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri yang telah dipasang perangkap chip elektronik.
Dalam aksinya, setelah berhasil melakukan scanning kartu ATM milik nasabah, data tersebut langsung diolah oleh pelaku A, dengan menggunakan aplikasi khusus.
Data nasabah hingga nomor pin kartu ATM yang telah didapat oleh pelaku A. Kemudian dikirim kembali ke tiga pelaku yang telah menunggu di Batam.
“Data yang telah dikirimkan oleh pelaku A, kemudian diduplikasi ulang ke kartu elektronik khusus dengan menggunakan alat Electronic Data Capture (EDC),” jelas Teguh.
Lanjutnya, penyalinan data yang telah diolah oleh pelaku A, dengan menggunakan mesin EDC kemudian memudahkan ketiga pelaku untuk melakukan penarikan pada sejumlah rekening milik nasabah Bank Riau Kepri.
Penarikan uang tunai ini, dilakukan oleh para pelaku langsung di beberapa ATM Bank Riau Kepri, dan juga di mesin ATM Bersama.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional