Meutiaranews.co – PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai hari ini, Jumat (1/7).
Masyarakat bisa mendaftar di aplikasi atau website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan meski belum mendaftar sebagai penerima BBM subsidi bisa melakukan pembelian seperti biasa.

“Ini untuk mendata siapa saya yang menerima subsidi. Dalam catatan selama proses pendaftaran, itu (beli bensin) bisa dilakukan seperti biasa,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6).

Menurutnya, sepekan terakhir ini banyak masyarakat yang salah kaprah bahwa membeli Pertalite dan Solar akan dibatasi mulai 1 Juli 2022. Pasalnya, pada kenyataannya hanya akan dilakukan pendaftaran untuk mengumpulkan data.

Data ini nantinya dicocokkan antara NIK serta STNK yang dimiliki pelanggan SPBU. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang mengkonsumsi Pertalite dan Solar adalah masyarakat yang berhak.

Oleh karenanya, dalam pendaftaran syarat yang harus dilengkapi adalah NIK, nomor handphone, data kendaraan seperti nomor polisi, kapasitas mesin (CC) serta foto kendaraannya.

“Kami mencocokkan data itu, kalau sudah sesuai. User tadi tergolong sebagai masyarakat terdaftar untuk dapat BBM Subsidi akan menerima QR Code,” kata dia.

Irto menjelaskan QRCode ini yang nantinya dipakai saat membeli BBM. Bagi yang tidak memiliki smartphone bisa melakukan pendaftaran di pom bensin dan QR codenya bisa dicetak, lalu ditempel di kendaraan.

Namun, bagi masyarakat yang memiliki smartphone bisa mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengisi data saat pendaftaran. QR Code yang didapat saat mendaftar akan langsung terintegrasi ke aplikasi.

“Proses pembelian pas sudah dapat QRCode, itu bisa print out aja atau pake hape juga tidak apa-apa. Pembayaran nanti itu pun masih terbuka tunai dan non tunai,” kata Irto.

Selain itu, ia juga menekankan proses uji coba pendaftaran ini masih hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat ke atas seperti mobil, taksi, dan truk. Sementara, untuk motor dan LPG masih menunggu setelah pendaftaran BBM selesai.

“Pendaftaran untuk kendaraan roda empat, khusus yang Pertalite tanggal 1 Juli baru pendaftaran. LPG 3 kg masih pengembangan sistem. Belum ada registrasi. Belum akan kami laksanakan,” ungkapnya.

Proses uji coba pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung selama dua pekan. Setelah itu prosesnya akan ditelaah ulang untuk proses kebijakan selanjutnya.

“Kami coba dua pekan buat pendaftaran sambil penerapan di lapangan dan tingkat antusias masyarakat yang daftar. Ini mendukung ketepatan sasaran. Sampai sebulan nanti baru di-review,” tandasnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *