Meutiaranews.co – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengungkap lokasi penampungan bagi para calon Pekerja Migran Ilegal (PMI) di kawasan Lubukbaja, Batam.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian turut melakukan penangkapan terhadap Endang Susanti (46) yang menyediakan tempat penampungan calon PMI ilegal.

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan pemberangkatan calon PMI ilegal tujuan Malaysia.

“Tim berhasil amankan 4 orang calon PMI ilegal di tempat penampungan di Hotel Ramayana Lubukbaja Kota Batam pada Senin, (17/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB,” kata Boy Selasa (18/10/2022).

Lanjutnya, keempat orang calon PMI Ilegal yang akan dipekerjakan ke Malaysia tersebut berasal dari Palembang dan Medan.

“Tersangka nantinya akan mendapatkan keuntungan atau upah pengiriman calon PMI ilegal sebesar Rp3 juta,” tuturnya.

Terhadap tersangka akan dikenakan pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 UU No 18 tahun 2017 Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *