Meutiaranews.co – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag. Kebijakan baru ini akan diberlakukan mulai Jumat (4/8/2023).

“Besok pagi pelaksanaannya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (3/8/2023).

Latif turut menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

“Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru,” ucap dia.

Latif menerangkan materi praktik ujian SIM C ini diubah untuk memudahkan masyarakat. Sebab, materi sebelumnya dianggap menyulitkan masyarakat.

“Intinya ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ,” tuturnya.

Berikut perubahan materi ujian praktik SIM C:

  1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag test atau slalom test.
  2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.
  3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.

Listyo menyampaikan dari banyak ujian praktik ada dua yang disoroti yakni praktik zig-zag dan angka delapan.

“Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” kata Listyo saat upacara wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).

“Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” imbuh Listyo. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *