Kapal patroli Polair

Meutiaranews.co – Temuan pencemaran laut di bibir pantai wilayah Batam, Kepulauan Riau berupa Limbah B3 jenis minyak cair berwarna hitam sejak Rabu (03/05/2023) kemarin, menjadi perhatian khusus instansi terkait.

Untuk mengusut kasus pencemaran laut ini, Polda Kepri telah membentuk tim pemantauan dan penindakan. Untuk itu, diperlukan informasi yang akurat agar pemilik limbah B3 tersebut dapat diseret ke ranah hukum.

Dirpolairud Polda Kepri didampingi oleh Karoops Polda Kepri dan KSOP Provinsi Kepri, melaksanakan patroli dan penyelidikan lanjutan guna memantau minyak yang tumpah di perairan Nongsa, Tanjungucang dan Batuampar.

Dalam pemantauannya tersebut Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Boy Herlambang, mengatakan mulai Rabu (03/05/2023) hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengecekan disepanjang perairan sampai ke bibir pantai untuk menyelidiki asal muasal minyak yang mencemari perairan dan pantai tersebut.

“Polda Kepri telah membentuk tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menyelidiki pencemaran limbah minyak di Pantai Hangkang Nongsa Batu Besar yang diduga Limbah B3 cair yang mencemari laut dan bibir pantai serta berkoordinasi dengan warga setempat guna menemukan fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut,” ungkap Boy Herlambang.

Hal ini juga disampaikan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Yunita Stevani, tim telah berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Bakamla, KSOP dan Dinas Lingkungan Hidup. Bahwa menurut pengamatan dari pihak KSOP diketahui bahwa yang diduga Limbah B3 Cair tersebut, ada dugaan sementara diakibatkan oleh kebakaran Kapal MT PABLO destinasi Cina-Singapura dengan kapal berbendera Gabon di Perairan Malaysia 2 hari yang lalu pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023.

“Bahwa menurut pengamatan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup hasil dari Satelit Print pada tanggal 30 April 2023, perkiraan kejadian cemaran di garis Pantai Batu Besar memiliki hubungan dengan tumpahan yang terjadi di OPL (Out Port Limit) Timur dengan estimasi tumpahan seluas 13,70 KM. Serta diduga Limbah B3 cair tersebut juga ditemukan di daerah Labu Jangkar Perairan Batu Ampar dan Tanjung Uncang,” ungkap Yunita Stevani.

Terakhir, tambah dia, tindakan awal dilakukan pihak KSOP dengan cara melakukan penanggulangan sementara menggunakan alat Absorbent Pad untuk menyerap tumpahan minyak serta pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *