Meutiaranews.co – Bank Indonesia (BI) Kepri memusnahkan sebanyak 5.052 lembar uang palsu hasil temuan dari tahun 2018 hingga 2022.
“Pemusanahan 5.052 lembar uang palsu ini sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari kejahatan uang palsu, serta dapat mempengaruhi angka inflasi di Kepri,” Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri, Musni Hardi K Atmaja usai kegiatan pemusnahan uang palsu bersama instansi terkait di Gedung BI Kepri, Batam Center, (19/10/2022).
Adapun 5.052 lembar uang palsu tersebut terdiri dari 67 persen uang pecahan Rp50 ribu dan 37 persen uang pecahan Rp100 ribu serta 1 persen uang pecahan lainnya yaitu Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu.
Ia menjelaskan, selain merugikan individu keberadaan uang palsu juga tidak baik untuk ekonomi kalau dilakukan dalam jumlah yang banyak. BI yang bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) berkomitmen untuk mengimbau masyarakat agar tidak mendukung peredaran uang palsu karena hal tersebut sesuai dengan amanat pada undang-undang.
Musni menyebutkan ciri-ciri keaslian uang dapat dilihat dengan cara 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang serta kondisi uang masih dalam keadaan rapi dan terjaga. “Melalui 3D ini kita bisa bisa lihat ciri-ciri keaslian uang rupiah,” katanya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional