MeutiaraNews.co – Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri, Yusnar Yusuf, menegaskan Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah agar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.
Jika tidak ingin berurusan dengan hukum.
Untuk itu ia mengingatkan agar penggunaan dana BOS ini harus transparan dan akuntabel, serta digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Meski sejauh ini diakuinya di Provinsi Kepri belum ditemukan adanya kasus pelanggaran hukum terkait dana BOS tersebut.
Namun diegaskan dia, pihak sekolah harus berkaca pada daerah lain banyak kepala sekolah yang melanggar hukum dan berujung di penjara
Penegasan ini disampaikan Yusnar saat jadi narasumber pada acara Diskusi Publik Pengelolaan Dana BOS ditaja Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, digelar di Aula SMKN 1 Batam, Sabtu 15 Februari 2025.
Acara dihadiri Kepala Sekolah dan Bendahara BOS dari jenjang SD, SMP, SMA/SMA, dan juga melibatkan unsur masyarakat.
Diskusi Publik ini menghadirkan narasumber dari Kejati Kepri, Ketua Umum JMSI Pusat, Inspektorat Daerah Kepri, Kepolisian dan BPMP Kepri mewakili Kemendikdasmen.
Diakuinya Yusnar, bahwa acara semacam ini cukup bagus meski Inspektorat, Kejati bersama sekolah telah beberapa kali menggelar acara serupa.
“Tak apa untuk tetap saling mengingatkan, malah harus sering diadakan agar pihak sekolah benar-benar paham akan penggunaan dana BOS ini sesuai dengan juklis,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa penggunakan Dana BOS ini harus transparan dan terbuka bila perlu diumumkan di papan tulis agar masyarakat mengetahui serta turut mengawasi penggunakan dana BOS di sekolah tersebut.
Sementara Pengawas Madya, Inspektorat Daerah Kepri, Nursal, pada saat itu, juga menegaskan sekolah jangan takut bila dilakukan pemeriksaan pihaknya terkait dana BOS tersebut bila dalam penggunaannya dilakukan sesuai aturan.
Maka dari itu pentingnya transparansi dan akuntabel dalam penggunaan dan BOS ini.
Karena kata dia, yang mengawasi dana BOS ini tidak hanya instansi terkait dan bewewenang saja, melainkan seluruh jumlah orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
“Pengawas dan BOS ini, termasuk pihak RT dan RW, LSM dan juga media,” jelasnya.
Nursal juga menegaskan, bahwa penggunaan dana BOS oleh sekolah ini masyarakat berhak mengetahui.
Hal ini agar tidak terjadi ada penyelewengan dan dugaan dilontarkan kepada kepala sekolah.
“Bila perlu diumumkan lewat papan tulis tidak ada yang ditutup-tutupi.
Begitu juga dengan LSM dan wartawan, jangan takut dan jelaskan sejelas-jelasnya.
Dan juga tanya wartawan dari media itu yang jelas atau sekedar mengaku wartawan saja,” katanya.
Selain transparansi penggunaan dan BOS, Nursal juga mengingatkan sekolah agar berhati-hati ketika mengorder barang menggunakan dana BOS.
Jangan sampai kata dia, barang diorder melalui siplah itu tidak sesuai merk-nya yang tercantun dalam diorder tersebut.
Meski barang tersebut lebih bagus, namun hal itu tetap saja melanggar aturan.
“Ya intinya gunakan dana BOS ini sebaik dan se-efesien mungkin sesuai peruntukannya,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama narasumber lainya dari pihak kepolisian menyampaikan dukunganya dalam pengelolaan dana BOS yang benar.
Namun bila menyalahi aturan, maka konsekwensinya akan berhadapan dengan pihak kepolisian.
Dikatakannya terjadinya penyelewengan atau korupsi ini, karena disebabkan faktor mental hedonisme.
Sehingga rentan untuk melakukan korupsi atau peyimpangan.
“Terjadi adanya penyelewengan atau korupsi ini, karena faktor hedonisme.
Makanya faktor itu harus di rubah karena hal ini potensi untuk melakukan korupsi.
Belum lagi lemahnya sistem pengawasan, dan kurangnya SDM mengakibatkan seseorang melakukan korupsi,” jelasnya.
Sementara sebelum acara seminar Diskusi Publik dimulai, JMSI Kepri juga menggelar acara peluncuran buku tentang ‘Bahaya Narkoba Dikalangan Remaja’ merupakan kumpulan karya para pelajar SMA/SMK.
Serta dilakukan penobatan ‘Duta Anti Norkoba’ dan ‘Duta Ayo Jadi Penulis’ yang disematkan langsung Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa.***
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional