MeutiaraNews.co – Pencurian kapal atau boud pancung terjadi di Belakang Padang. Boud pancung 38 kaki bermesin dua masing-masing 40 PK merek Yamaha merupakan alat tranportasi operasional Madrasah Tsanawiah (MTS) Negri 2 Batam, Belakang Padang.
Kapolsek Belakang Padang Iptu Sonny Fajar mengatakan, kasus pencurian ini dilaporkan oleh Sahak (63) warga Belakang Padang pada Senin (30/12/2024) pagi.
“Hasil penyelidikan, malamnya keberadaan pelaku terdeteksi di Pulau Kasu,” kata Kapolsek, Kamis (3/1/2025).
Kanit Reskrim Iptu Ganda Turnip menambahkan, sekitar pukul 21.00 WIB dirinya bersama anggota bergerak menuju Pulau Kasu. Pelaku Nazarin berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku mengaku beraksi bersama Nurul Ramadhan. Namun posisi Nurul saat itu berada di pulau lainnya, yakni pulau Terong.
Setelah ditelusuri di Pulau Terong, polisi berhasil mengamankan Nurul Ramadhan. Nurul mengaku boad dan kedua nesin disembunyikan di sebuah rumah yang berada di Paja, Kecamatan Subi, Kabupaten Karimun.
Pencarian barang bukti berlanjut sampai pulau Paja. Disana anggota Polsek Belakang Padang berhasil menemukan bout dan dua unit mesin tempel masing – masing 40 PK merek Yamaha.
Pelaku dn baang bukti dibawa ke Polsek Belakang Padang. Kedua pelaku mengaku sudah dua hari mengintai, puncaknyaksi dilaukan di pada Senin dini hari lalu.
“Nurul Ramdhan melakukan aksinya. Sementara Nazarin berjaga – jaga di Pelabuhan Bea Cukai tak jauh dari lokasi pencurian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang.(*/r)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional