Meutiaranews.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam secara gigih mempertahankan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan lahan tidur atau tanah telantar untuk mendukung percepatan pembangunan di Batam.
Komitmen ini diperkuat oleh diterbitkannya Peraturan Kepala BP Batam (Perka) nomor 11 tahun 2023 tentang Penyelanggaraan Pengelolaan Pertanahan pada 17 Oktober lalu.
Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, menjelaskan bahwa perka ini mengatur pemanfaatan lahan tidur sebagai salah satu komponen utama. Dia merinci tahapan-tahapan penyelesaian yang dimulai sejak diterbitkannya Perka tersebut.
“Pertama, lahan yang telah dialokasikan namun belum terbangun akan dilakukan pengakhiran,” ujarnya.
“Kedua, lahan yang sudah dialokasikan namun belum mengajukan perpanjangan UWT, secara otomatis akan menerima faktur tagihan UWT perpanjangan dari PTSP BP Batam. Jika tidak dibayar, akan ada surat peringatan, dan jika tetap tidak dibayar, akan dilakukan pengakhiran,” tambahnya.
Langkah ini menjawab tudingan salah satu media di Batam terkait temuan BPK atas 1.346 PL atas tanah seluas ±289 hektare yang belum mendapat perpanjangan hak penggunaan lahan, menyatakan bahwa BP Batam belum memiliki aturan yang jelas.
Hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 menjadi masukan bagi BP Batam untuk meningkatkan layanan penyelenggaraan pengelolaan pertanahan. Perka 11/2023 lahir sebagai penyempurnaan dari perka sebelumnya,” terangnya.
Dalam penyelesaian lahan tidur, prosesnya membutuhkan tahapan panjang. Identifikasi lahan tidur, peringatan, dan memberikan kesempatan bagi pemilik lahan untuk bekerja sama dengan investor menjadi bagian dari upaya komprehensif.
Evaluasi komprehensif diperlukan dalam penertiban tanah telantar, baik dari aspek dokumen alokasi tanah maupun survei lapangan untuk mengetahui kondisi eksisting lokasi,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong iklim investasi dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat Kota Batam.
“Saya yakin dengan komitmen bersama, kita dapat mendorong Batam menuju arah yang lebih maju, sesuai dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk terus melakukan pembangunan,” tutupnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional