Meutiaranews.co – Polisi membubarkan aksi balapan liar di Batam dan 60 unit sepeda motor terjaring karena menggunakan kenalpot brong, Sabtu, 26 Februari 2022.
Patroli yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang ini berlangsung hingga Minggu, 27 Februari 2022 dini hari. Alhasil, dari enam titik balapan liar yang disinggahi rombongan balapan liar ini berhamburan.
Ke enam titik tersebut berada di Palm Spring, Bundaran Madani, Masjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky, serta Simpang Helm, Legenda.
“Saat cipta kondisi ditemukan di jalanan yang menggunakan knalpot brong langsung kita tindak. Termasuk remaja-remaja yang berkumpul,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, Minggu siang.
Setiap sepeda motor yang terjaring, petugas langsung mengangkut kendaraan tersebutdan pengendara sepeda mendapat surat tilang.
“Selain sanksi tilang, khusus untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk mengganti sesuai standarisasi dealer. Penggunaan knalpot brong ini sangat menganggu kenyamanan para pengguna jalan,” tambah Nugroho.
Nugroho menambahkan, akhir-akhir ini banyak masyarakat mengadukan adanya aksi balapan liar pada hari malam Minggu. Berdasarkan laporan tersebut dilakukan penindakan.
“Kegiatan ini dilaksanakan karena banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar pada malam minggu, dan pada malam Minggu ini ditemukan banyak sekali remaja dan anak muda yang melakukan balap liar,” tuturnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional