Meutiaranews.co – Pemerintah meluncurkan Program Kartu Prakerja sejak April 2020 lalu dan telah menerima 11,4 juta peserta dalam 22 gelombang.

Program ini dinilai sangat efektif membantu para pekerja maupun pencari kerja di Tanah Air saat pandemi melanda, terutama dalam pengentasan kemiskinan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka Kartu Prakerja Gelombang 23. Kartu prakerja gelombang 23 membuka kuota peserta hingga 500 ribu orang dan akan memprioritaskan kuota untuk sejumlah daerah. Hal ini dilakukan guna mencapai tujuan pemerintah untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di 220 kabupaten dan kota.

“Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi khusus kepada 50 ribu calon pekerja migran Indonesia. Pelatihan Kartu Prakerja ini diharapkan dapat melengkapi kompetensi yang dimiliki oleh para pekerja migran,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (17/2).

Dikutip dari laman prakerja.go.id, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 23. Pertama, peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.

Kedua, calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi. Ketiga, peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan.

Tak hanya itu, wiraswasta termasuk pelaku usaha kecil dan menengah serta pekerja migran juga dapat mengikuti program tersebut. Airlangga pun memastikan pekerja migran akan mendapat kuota khusus dalam Kartu Prakerja Gelombang 23.

Ketiga, calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi. Keempat, calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Terakhir, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja hanya mengizinkan dua orang dalam satu Kartu Keluarga yang dapat menjadi penerima manfaat tersebut.

Apabila Anda memenuhi seluruh syarat-syarat yang ditetapkan PMO Kartu Prakerja, maka Anda dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman resmi www.prakerja.go.id. (cnni)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *