Meutiaranews.co – Tak hanya mobil ber-CC besar, sejumlah sepeda motor bermesin di atas 250 cc akan kena imbas jika Pertamina menetapkan pelarangan bagi pengguna motor kategori itu membeli Pertalite.

Hal Ini meliputi motor-motor yang kebanyakan unit impor yang artinya bukan diproduksi di dalam negeri. Jumlah model motor 250 cc ke atas yang ditawarkan di Indonesia terbilang sedikit karena harga jualnya tergolong mahal didorong Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Meski begitu peminat motor ini tak bisa dikatakan sedikit sebab punya pasar sendiri.

Motor di atas 250 cc dari merek Honda misalnya CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, dan Gold Wing.

Sedangkan merek Yamaha contohnya T Max, MT09 dan MT07. Sementara produk Kawasaki seperti Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.

Merek-merek Eropa di Indonesia semacam BMW Motorrad, Triumph, Ducati, MV Agusta, dan Royal Enfield tak menawarkan motor di bawah 250 cc.

Perlu dipahami motor seperti Honda CBR250RR, Yamaha R25 ataupun Kawasaki Ninja 250 tak termasuk motor kategori mesin di atas 250 cc sebab kapasitas mesinnya di bawah itu.

Pemerintah kelihatannya bakal yakin menetapkan pelarangan pengguna motor di atas 250 cc dan mobil di atas 2.000 cc membeli bahan bakar bersubsidi Pertalite. Aturan soal ini sedang dibahas, namun sejauh ini belum ditetapkan.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan penyusunan kriteria ini sejalan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal, mestinya mampu membeli BBM non subsidi,” ucap Saleh.

Pertamina menyampaikan larangan itu sejauh ini belum ditetapkan. Pertalite saat ini dikatakan masih bisa dibeli tanpa pembatasan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Pertamina Patra Niaga menyatakan implementasi pembelian Pertalite dan bahan bakar bersubsidi lainnya, Solar, menggunakan aplikasi MyPertamina di seluruh Pulau Jawa resmi dimulai pada 1 September 2022.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *