MeutiaraNews.co – Debat pertama Calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam berlangsung efektif. Debat ini diawali dengan tari persembahan dan menyanyikan Indonesia raya.

Terlihat tim Paslon nomor urut 1 duduknya tepat berada di depan paslonnya, Nuryanto dan Hardi Hood disingkat Nadi Begitu juga tim paslon nomor urut 2 berada di depan paslonnya, Amsakar Achmad dan Li Claudia disingkat Asli.

Pantauan dilokasi tim paslon nomor urut menggunakan kostum berwarna warni. Beberapa diantaranya juga menggunakan kostum Nadi.

Berbeda dengan paslon nomor urut 2, tampak menggunakan kostum seragam. Menggunkan kaos putih dan blezer berwarna biru dan dibelakangnya ada foto paslon. Kedua tim saling bergantian menyanyikan yehyel kedua paslon masing-masing.

Di segmen pertama, kedua moderator tampak memberikan kesempatan masing-masing paslon menyampaikan visi-misinya. Diberikan dengan durasi waktu hanya beberapa menit. Kedua paslon menyampaikan secara bergantian.

Awal debat diawali dengan paslon 01 mengambil bola yang disediakan. Pertanyaan pertama disegmen kedua ini, perihal program dan kebijakan paslon untuk perlindungan perempuan dan anak serta alokasi anggaran untuk korban TPPO

Menanggapi hal tersebut, Calon Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto mengatakan untuk penanganan ini pemerintah yang baik akan mempersiapkan regulasi yang ada. Batam sudah memiliki Perda. Pihaknya akan melaksanakan dan melibatkan seluruh elemen.

“Kemudian digitalisasi untuk monitoring dan mencegah TPPO. Kita lakukan tindakan tegas untuk pelaku,” katanya.

Selanjutnya, moderator memberikan kesempatan kepada Paslon Nomor Urut 2 untuk menanggapi komentar paslon 01.

Calon Wali Kota Batam Nomor Urut 2, Amsakar Achmad mengatakan TPPO adalah kejahatan yang kerap terjadi di Kota Batam. Mengingat Batam adalah wilayah perbatasan.

“Kejahatan TPPO adalah kejahatan yang terstruktur Cak, dan bagaimana upaya paslon satu untuk membangun keamanan dan koordinasi lintas sektor,” katanya.

Sementara itu, Nuryanto menuturkan dalam penindakan hukum pihaknya akan melibatkan seluruh stakeholder dengan memberi tindakan tegas kepada pelaku, beri jaminan dan kepastian kepada perempuan dan anak.

“Melibatkan seluruh elemen, khususnya lsm dan aktifis yang peduli terhadap kasus ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan adapun tema debat publik pertama yang ditetapkan oleh KPU Kota Batam setelah berkoordinasi dengan tim pasangan calon adalah “Penguatan Pembangunan Inklusif dan Transformatif Menuju Batam Emas 2045”. Dengan 4 subtema yaitu ; a) Pendidikan dan Kesehatan, b) Ekonomi dan Tata Kelola Pembangunan, c) Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat, dan d) Pariwisata dan Digitalisasi.

Tema dan subtema tersebut secara umum merujuk pada visi, misi dan program RPJPD Kota Batam serta mencerminkan upaya dalam rangka :

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  2. Memajukan Daerah
  3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
  4. Menyelesaikan persoalan daerah
  5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional, serta
  6. memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

Pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon ini bertujuan untuk :

  1. Menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat
  2. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya, dan
  3. Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon

Debat publik tersebut akan dipandu oleh Tubagus Pamungkas dan Sarah Meiliana sebagai Moderator dan Kasmuri sebagai Pembawa Acara yang telah dipilih oleh KPU Kota Batam setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari masing-masing tim pasangan calon.

Sementara pendalaman materi dan perumusan pertanyaan sesuai topik debat dilakukan oleh tim panelis yang direkomendasikan oleh tim perumus kemudian ditunjuk 7 orang oleh KPU Kota Batam yang terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya sesuai tema/subtema debat publik yang berasal dari kalangan profesional, akademisi dan/atau tokoh masyarakat dan telah menandatangani pakta integritas yang menyatakan masing-masing panelis mempunyai integritas, jujur dan simpatik serta bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon dan/atau tim kampanye pasangan calon.

“Debat publik antar pasangan calon yang difasilitasi KPU Kota Batam ini dilakukan dalam format kandidat-moderator dengan durasi paling lama 180 menit, dengan rincian 150 menit untuk segmen debat publik dan 30 menit untuk jeda iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU Kota Batam,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Kamis (31/10/2024).

Debat publik ini dilakukan dalam 6 segmen sebagaimana berikut :

  1. Segmen pertama merupakan segmen pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampain visi, misi dan program masing-masing pasangan calon
  2. Segmen kedua merupakan segmen pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan dari panelis yang diundi khusus untuk calon walikota
  3. Segmen ketiga merupakan segmen pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan dari panelis yang diundi khusus untuk calon wakil walikota
  4. Segmen keempat merupakan segmen tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon khusus untuk calon walikota
  5. Segmen kelima merupakan segmen tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon khusus untuk calon wakil walikota
  6. Segmen keenam merupakan segmen penutup

KPU Kota Batam telah melakukan rangkaian persiapan secara bertahap dan berkoordinasi dengan tim pasangan calon, Bawaslu Kota Batam dan pihak kepolisian. Hal ini guna memastikan Debat Publik Pertama ini dapat berlangsung dengan baik, tertib, aman dan dapat memberikan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Batam sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pasangan calon pilihannya pada hari pemungutan suara 27 November 2024 nantinya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *