‎MeutiaraNews.co – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait pengelolaan 70 lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Sebelumnya diketahui, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Imipas, Mashudi menyebut pihaknya memiliki 70 dapur MBG yang dimanfaatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

‎“Awal (dapur) MBG itu kan di Lapas Sukamiskin, sekarang ini sudah 70 titik di lapas dan rutan yang ada MBG,” kata Mashudi  kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Mei 2026.

‎”Yang proses untuk akhir bulan ini selesai ada 28. Mudah-mudahan nanti yang lainnya akan tetap proses berjalan,” tambahnya.

‎Hal tersebut, kini menjadi perbincangan hangat sebagian kalangan publik, lantaran rencana pengadaan itu terjadi di tengah tata kelola dapur MBG yang dinilai masih lemah.

‎Lantas, bagaimana penuturan Dirjen Pas terkait pengelolaan dapur MBG pada 70 titik lokasi lapas hingga rutan tersebut? Begini katanya.

‎Dikelola 48 Petugas SPPG dan 20 Warga Binaan

‎Dalam proyek ini, Mashudi mengatakan, dari total 48 petugas SPPG, 20 orang di antaranya adalah warga binaan yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik.

‎Mashudi lalu mengatakan, warga binaan yang bertugas di dapur mendapatkan gaji.

‎”Pekerja itu kan total semua ada 46-48 orang. 20 orang itu adalah warga binaan yang bekerja di situ,” bebernya.

‎”(Hal ini) dengan norma-norma sesuai dengan SOP untuk MBG,” tambah Mashudi.

‎Sewa Lahan 350-400 Meter Persegi

‎Pada kesempatan yang sama, Mashudi memastikan Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa sewa lahan.

‎Mashudi menyebut, hal ini untuk setiap lahan sebesar 350-400 meter persegi di lapas dan rutan yang digunakan sebagai dapur MBG.

‎”Harapan kita ke depan bahwa warga binaan itu banyak yang punya keahlian memasak, dari hasil assessment itu, kita berdayakan,” tandasnya.

‎Berkaca dari hal itu, sebelumnya publik juga sempat menyoroti adanya pengadaan proyek dapur MBG dengan melibatkan Yayasan Kemala Bhayangkari yang diduga berpotensi konflik kepentingan.

‎Dugaan itu mulanya disampaikan oleh lembaga antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan adanya dugaan korupsi BGN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Dugaan 1000 Proyek Dapur MBG Polri

‎Pada 24 Februari 2026 lalu, ICW pernah melayangkan surat ke KPK soal dapur MBG Polri.

‎Isi surat tersebut meminta KPK melakukan monitoring dan kajian atas pengelolaan dapur MBG oleh Polri.

‎ICW menilai, pengelolaan lebih dari 1.000 dapur MBG oleh Yayasan Kemala Bhayangkari dapat berpotensi konflik kepentingan.

‎”Tidak ada transparansi mengenai anggaran SPPG Polri,” demikian tertulis dalam laporan ICW.

‎Saat itu, ICW juga mengestimasi dalam setahun SPPG yang dikelola Polri mencapai Rp2,2 triliun.

‎Tata Kelola-Transparansi Dinilai Masih Lemah

‎Selain surat ke KPK, ICW juga sempat mengeluarkan hasil investigasi tentang potensi korupsi dalam program MBG.

‎Temuan itu meliputi tata kelola yang dinilai masih “cacat” terkait sektor anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan hingga pengawasan.

‎Terlebih, temuan indikasi penggelembungan harga bahan pangan, biaya pembangunan dapur “sangat tinggi”, ketidaksesuaian data penerima, dan transparansi anggaran rendah.

‎Berdasarkan hasil penelusuran ICW, dari total 102 yayasan yang diteliti, keterhubungan itu merentang dari partai politik, pebisnis, hingga birokrasi pemerintahan yang pernah tersangkut kasus korupsi.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *