Menyoroti rencana Dirjen Pas dalam pengelolaan Dapur MBG di seluruh lapas dan rutan Indonesia di tengah tata kelola yang dinilai masih lemah. (Instagram.com/@undercover.id)

‎MeutiaraNews.co – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait pengelolaan 70 lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
‎
‎Sebelumnya diketahui, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Imipas, Mashudi menyebut pihaknya memiliki 70 dapur MBG yang dimanfaatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
‎
‎“Awal (dapur) MBG itu kan di Lapas Sukamiskin, sekarang ini sudah 70 titik di lapas dan rutan yang ada MBG,” kata Mashudi  kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Mei 2026.
‎
‎”Yang proses untuk akhir bulan ini selesai ada 28. Mudah-mudahan nanti yang lainnya akan tetap proses berjalan,” tambahnya.
‎
‎Hal tersebut, kini menjadi perbincangan hangat sebagian kalangan publik, lantaran rencana pengadaan itu terjadi di tengah tata kelola dapur MBG yang dinilai masih lemah.
‎
‎Lantas, bagaimana penuturan Dirjen Pas terkait pengelolaan dapur MBG pada 70 titik lokasi lapas hingga rutan tersebut? Begini katanya.
‎
‎Dikelola 48 Petugas SPPG dan 20 Warga Binaan
‎
‎Dalam proyek ini, Mashudi mengatakan, dari total 48 petugas SPPG, 20 orang di antaranya adalah warga binaan yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik.
‎
‎Mashudi lalu mengatakan, warga binaan yang bertugas di dapur mendapatkan gaji.
‎
‎”Pekerja itu kan total semua ada 46-48 orang. 20 orang itu adalah warga binaan yang bekerja di situ,” bebernya.
‎
‎”(Hal ini) dengan norma-norma sesuai dengan SOP untuk MBG,” tambah Mashudi.
‎
‎Sewa Lahan 350-400 Meter Persegi
‎
‎Pada kesempatan yang sama, Mashudi memastikan Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa sewa lahan.
‎
‎Mashudi menyebut, hal ini untuk setiap lahan sebesar 350-400 meter persegi di lapas dan rutan yang digunakan sebagai dapur MBG.
‎
‎”Harapan kita ke depan bahwa warga binaan itu banyak yang punya keahlian memasak, dari hasil assessment itu, kita berdayakan,” tandasnya.
‎
‎Berkaca dari hal itu, sebelumnya publik juga sempat menyoroti adanya pengadaan proyek dapur MBG dengan melibatkan Yayasan Kemala Bhayangkari yang diduga berpotensi konflik kepentingan.
‎
‎Dugaan itu mulanya disampaikan oleh lembaga antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan adanya dugaan korupsi BGN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
‎
‎Dugaan 1000 Proyek Dapur MBG Polri
‎
‎Pada 24 Februari 2026 lalu, ICW pernah melayangkan surat ke KPK soal dapur MBG Polri.
‎
‎Isi surat tersebut meminta KPK melakukan monitoring dan kajian atas pengelolaan dapur MBG oleh Polri.
‎
‎ICW menilai, pengelolaan lebih dari 1.000 dapur MBG oleh Yayasan Kemala Bhayangkari dapat berpotensi konflik kepentingan.
‎
‎”Tidak ada transparansi mengenai anggaran SPPG Polri,” demikian tertulis dalam laporan ICW.
‎
‎Saat itu, ICW juga mengestimasi dalam setahun SPPG yang dikelola Polri mencapai Rp2,2 triliun.
‎
‎Tata Kelola-Transparansi Dinilai Masih Lemah
‎
‎Selain surat ke KPK, ICW juga sempat mengeluarkan hasil investigasi tentang potensi korupsi dalam program MBG.
‎
‎Temuan itu meliputi tata kelola yang dinilai masih “cacat” terkait sektor anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan hingga pengawasan.
‎
‎Terlebih, temuan indikasi penggelembungan harga bahan pangan, biaya pembangunan dapur “sangat tinggi”, ketidaksesuaian data penerima, dan transparansi anggaran rendah.
‎
‎Berdasarkan hasil penelusuran ICW, dari total 102 yayasan yang diteliti, keterhubungan itu merentang dari partai politik, pebisnis, hingga birokrasi pemerintahan yang pernah tersangkut kasus korupsi.***
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *