Meutiaranews.co – Puluhan orang warga mendatangi SPKT Polda Kepri. Mereka menuntut perlindungan atas ketidak pastian berurusan dengan manajemen PT Basima Asia Pasifik, developer perumahan.

Sepuluh orang warga yang datang merupakan perwakilan ratusan warga yang telah kecewa. Diduga ratusan warga ini telah menjadi korban penipuan berkedok pembangunan perumahan.

Mardiyanto, salah satu perwakilan warga mengatakan alasan pihaknya melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Kepri karena dinilai tidak bertanggung jawab kepada warga yang telah membeli unit rumah.

“Kami melaporkan bahwasanya PT Basima Asia Pasifik tidak ada pertanggungjawaban sampai saat ini dari tahun 2017 sampai 2022 ini,” katanya, Selasa (31/5/2022).

Mardiyanto menambah ada sekitar 200 orang warga yang menjadi korban developer tersebut. Selama ini, warga sudah membayar angsuran kepada perusahaan.

“Kerugian maksimal 200 jutaan ada yang 10 jutaan. Mereka (developer) baru melakukan pembangunan awal 20-30 persen di tahun 2019,” tambahnya.

Ia menerangkan, melihat macet pembangunan perumahan oleh developer, sehingga warga yang membeli rumah itu pada tahun 2019 mendatangi developer dan membuat perjanjian.

Namum, tambah Mardiyanto, kantor PT Basima Asia Pasifik yang sebelumnya beroperasi di daerah Taras, Batam Kota, kota Batam sudah tutup lama.

“Kami pernah bikin kesepakatan tahun 2020-2021 jika PT Basima Asia Pasifik tidak memenuhi kesepakatan itu mereka akan mengembalikan uang tapi sampai habis batas kesepakatan itu sampai sekarang kami tidak bisa koordinasi dan keberadaan pengurus tidak bisa di komunikasi,” terangnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *