TKI ilegal

MeutiaraNews.co – Seorang perempuan berinisial SNI diamankan Polisi. Warga
Perumahan Alam Raya 2, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota itu diduga terlibat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan mengatakan, SNI diamankan di salah satu tumah yang betada di Perumahan Azure Gardenia, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung pada Minggu, 18 Mei 2025 lalu.

“Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penempatan calon PMI secara ilegal di rumah tersebut,” ujarnya, Kamis (22/52025).

Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris menjelaskan, di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu juga ditemukan tiga orang perempuan calon PMI yang sudah siap untuk diberangkatkan ke luar negeri tanpa dokumen yang resmi.

“Tiga korban tersebut masing-masing berinisial HH asal Jakarta Timur, UF asal Kabupaten Ciamis, dan S asal Kabupaten Pringsewu,” ungkap Kanit.

Pelaku SNI langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 15 Pro warna hitam, tiga buah paspor atas nama ketiga korban, serta satu tiket pesawat Citilink atas nama HH untuk penerbangan rute Jakarta-Batam.

Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik-praktik penempatan PMI secara ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang dengan sengaja menyalahi aturan dan membahayakan keselamatan warga negara Indonesia, khususnya dalam praktik pengiriman tenaga kerja,” tegas Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia  sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *