Meutiaranews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mendapatkan pagu anggaran definitif sebesar Rp7,10 triliun pada tahun 2023 mendatang.
Untuk pagu anggaran defenitif Bawaslu ini sudah disetujui oleh Komisi II DPR RI.
Disetujuinya pagu anggaran ini sebagaimana dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang.
Dan pembacaan pagu anggaran ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,46 triliun.
Selain itu, program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi dianggarkan sebesar Rp5,63 triliun.
“Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp6,06 triliun,” ujarnya.
Komisi II DPR meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.
Serta menambahkannya ke dalam pagu definitif Bawaslu pada 2023.
Dalam RDP itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, usulan kebutuhan anggaran Bawaslu untuk 2023 sebesar Rp13,17 triliun.
Dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp7,10 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp6,06 triliun.
RDP itu juga menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023 sebesar Rp15,98 triliun sebagai pagu definitif.
Selain itu, ada usulan tambahan anggaran KPU sebesar Rp7,86 triliun. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional