Narkoba

MeutiaraNews.co – Sebanyak 32 Kilogram ganja kering asal Thailand berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri. Bunga ganja tersebut berasal dari Thailand.

Diresnarkoba Polda Kepri AKBP Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, ganja tersebut dikirim melalui ekspedisi (DHL_red) dari Thailand ke Indonesia melalui Batam.

“32 kilogram bunga ganja kering yang kita amankan terdiri dari 66 bungkus,” ujarnya saat gelar pemusnahan berbagai narkoba hasil tangkapan Ditnarkoba, Kamis (03/10/2024).

Disampaikannya, informasi awal adanya pengirim bunga ganja Thailand dari pihak ekspedisi. Dari temuan tersebut pihaknya melakukan pembuntutan rute pengiriman (Control Deliveri) sampai ke Jakarta.

“Dari Jakarta pengiriman dilanjutkan ke Purwokerto, Jawa Tengah melalui ekspedisi lain. Di Purwokerto tujuan akhirnya ke Singapur,” jelasnya.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Mohammad Komarudin menambahkan, narkoba golongan satu tersebut dibungkus dalam 66 kemasan warna hitam. Masing-masing berisi 500 gram.

“Dalam penindakan ini personil dilapangan tidak dapat mengamankan tersangka, lantaran barang haram tersebut akan dikirim kembali ke Singapura. Menurut penelusuran, petugas dilapangan ganja akan diedarkan di Singapura,” jelasnya.

Atas penindakan ini, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika golongan satu. Terhadap barang bukti yang berhasil disita, langsung dilakukan pemusnahan.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *