MeutiaraNews.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil menghentikan sebuah kapal motor Rizki Laut bermuatan solar diduga ilegal di perairan Batam pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Informasinya, kapal bermuatan 10 ton solar ilegal tersebut berangkat dari Lobam, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan menuju Dapur 12, Kota Batam. Dalam perlayarannya, kapal berhasil dicegah Subdit 4 Tipider Dirrekrimsus Polda Kepri di Perairan Tanjung Undak Tembesi. Kapal diduga milik seorang pengusaha berinisial AS.
“Ada empat orang di atas kapal, satu Kapten Kapal dan 3 ABK dikawasan Perairan Tanjung Undak Tembesi. Keempatnya sudah diamankan,” kata Kompol Arsyad Riyadi, kanit di Subdit IV Tipider , Dirreskrimsus Polda Kepri.
Ia menjelaskan, saat ini kapal motor dengan nama Rizki Laut sudah diamankan dan saat ini dititipkan di Mako Polairud Polda Kepri, Sekupang.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Jumat (30/05/2025) pagi dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, masih dikembangkan subdit IV,” ujarnya melalui pesan WashApp.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional