Meutiaranews.co – Otoritas Pemerintah Filipina saat ini sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia untuk menangkap beberapa warga negara Filipina yang melarikan diri.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam menduga bahwa salah satu Warga Negara Asing (WNA) Filipina yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pemerintah Filipina berinisial AG telah berhasil tiba di Jakarta setelah sebelumnya berada di Batam bersama keluarga dan kerabatnya.
“Salah satunya adalah AG, mantan Wali Kota Bamdan di Filipina. Tim Imigrasi bersama otoritas Filipina sedang melakukan pengejaran,” kata Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Tob, Senin (26/08/2023).
Mantan Wali Kota Bamdan tersebut diduga meninggalkan Batam setelah dua rekannya, SG (40 tahun) dan KO (24 tahun), diamankan saat akan menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
Sementara itu, satu orang lainnya, WG, juga diketahui telah berhasil berangkat meninggalkan Batam dan kini berada di Hong Kong.
Keterangan ini diperoleh dari Imigrasi Filipina yang turut dalam pencarian keempat orang tersebut.
“Terkait satu orang lainnya yang berhasil berangkat ke Hong Kong, dia meninggalkan Batam sesaat sebelum surat DPO dikeluarkan oleh otoritas Filipina,” jelas Samuel.
Saat ditanyakan keberadaan keempat WNA Filipina yang dimaksud, Samuel menjelaskan bahwa hal ini diketahui setelah otoritas Filipina mengeluarkan surat pencarian orang pada Senin (19/8/2024) lalu.
Setelah menerima informasi ini, pihak Imigrasi Batam segera melakukan pelacakan dan berhasil menemukan dua WNA berinisial SG dan KO sesaat sebelum mereka berangkat menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam juga mengungkap dugaan keterlibatan WNA Singapura berinisial ZJ dalam membantu pelarian buronan asal Filipina ke Batam, termasuk dalam pemesanan kamar di Harris Hotel Batam Center.
“WN Singapura ini turut membantu, dan sekarang sudah tidak ada di Indonesia,” tambah Samuel.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional