Meutiaranews.co – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mengambil langkah tegas jika Ketua DPD PSI Batam, Susanto, terbukti terlibat dalam kasus narkotika.
Ketua DPW PSI Kepri, Anto Duha menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Susanto terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa salah satu kader kami ditangkap oleh Satres Narkoba. Berdasarkan informasi ini, DPW PSI Kepri telah menyiapkan langkah-langkah tegas jika memang terbukti,” kata Anto Duha, Kamis (6/6/2024).
Sebagaimana diketahui, Satres Narkoba Polresta Barelang telah menangkap Susanto pada Selasa, 4 Juni 2024. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Menanggapi penangkapan tersebut, Anto Duha menegaskan bahwa DPW PSI Kepri akan menindak tegas setiap kader yang tersandung kasus narkoba.
“Jika sudah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, kami akan segera memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat dan mencabut kartu tanda anggota (KTA) nya,” tegas Anto.
Anto juga menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI terkait kasus yang menjerat Ketua DPD PSI Batam tersebut.
“Hal ini belum kami sampaikan ke Ketua Umum. Namun, jika nanti sudah ada penetapan tersangka, kami akan langsung berkoordinasi dengan DPP dan mengambil tindakan tegas,” tutupnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional