Anak buah kapal ikan Vietnam saat berada di dermaga Batu Ampar, Kota Batam (Meutiaranews)

Meutiaranews.co – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang tertangkap tangan melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara pada Jumat (28/6/2024) lalu.

Penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin KP Bisma-8001 serta laporan dari nelayan lokal yang melaporkan aktivitas mencurigakan kapal asing di wilayah tersebut.

Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan mengatakan, kedua kapal tersebut diamankan di koordinat 05° 54.277 LU – 105° 49.645 BT dan 05° 54.634 LU – 105° 54.634 BT.

“Kedua kapal ini melakukan aktivitas yang sama, yaitu pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia,” kata Dadan saat ditemui di Batam pada Selasa (2/7/2024).

Menurut Dadan, modus operandi kedua kapal asing ini adalah memanfaatkan kondisi cuaca pancaroba di wilayah Kepulauan Riau. Kondisi cuaca yang tidak menentu membuat nelayan lokal enggan melaut, sehingga memberikan kesempatan bagi kapal asing untuk masuk dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Dari kedua kapal tersebut, pihak Ditpolair berhasil mengamankan 20 orang yang terdiri dari seluruh Anak Buah Kapal (ABK) dan kapten. Barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 500 kilogram ikan dari berbagai jenis dan dua set alat tangkap berupa jaring pair trawl.

“Kedua kapal ini termasuk dalam kategori kapal penangkap ikan berukuran besar,” tambah Dadan.

Saat ini, kedua kapal tersebut telah ditahan di Pelabuhan Makobar Batuampar, Batam. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka yaitu Nguyen Tri Hoang dan Nguyen Tri An, yang masing-masing berperan sebagai nahkoda kapal.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 92 dan atau Pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. “Pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga Rp1 miliar,” tutupnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *