Meutiaranews.co – Eksekusi bangunan 22 unit ruko di Sei Nayon, Bengkong, Rabu, (28/12/2022) pagi ricuh.

Kericuhan terjadi antara petugas dari Satpol PP dan Ditpam BP Batam dengan warga pemilik bangunan yang menolak penggusuran tersebut.

Meski situasi sempat memanas karena ada penolakan dari warga, namun petugas berhasil melakukan eksekusi. Sebanyak 3 unit beckho diterjunkan untuk merobohkan bangunan tersebut.

Tiga orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka tertimpa runtuhan bangunan saat eksekusi terjadi. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *