Meutiaranews.co – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Ibnu Sina menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mencegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan.
Dalam acara tersebut, HMI Universitas Ibnu Sina menyatakan harapannya agar segera terbentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus mereka.
Ketua Umum HMI Komisariat Universitas Ibnu Sina Irfan Amrullah yang juga menjadi salah satu pembicara dalam FGD tersebut, menyampaikan bahwa Satgas PPKS perlu segera dibentuk untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
“Saya mendukung dan mengharapkan agar Satgas ini dapat segera terealisasi. Sehingga menimbulkan rasa aman bagi mahasiswa dan mahasiswi di kampus. Ini penting untuk segera direalisasikan,” ungkapnya, Senin (20/2/2023).
Irfan melanjutkan, pembentukan Satgas PPKS sejalan dengan Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan.
Dalam FGD tersebut, para peserta juga membahas berbagai hal terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk faktor penyebab, dampak, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.
Selain itu, para peserta juga berdiskusi tentang bagaimana peran dan tanggung jawab seluruh pihak dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
FGD ini juga dihadiri oleh sejumlah narasumber, yakni Wakil Rektor 3 Univesitas Ibnu Sina Dr. Sumardin, dan perwakilan dari Yayasan Pendidikan Ibnu Sina. yang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas PPKS di kampus.
Dalam kesempatan yang sama, Dedy Suryadi Aks. MH dari Dinas PPPAPPKB Kota Batam dan Nina Inggit Garnasih dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Kota Batam juga memberikan dukungan dan apresiasi atas kegiatan tersebut.
Ketua panitia, Aaw Nurintiyara, mengatakan Satgas PPKS ini merupakan salah satu bentuk pencegahan sebelum terjadinya pelecehan seksual di lingkungan Ibnu Sina.
“Belakangan ini semakin marak kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, sehingga Satgas PPKS ini diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya kasus serupa di kampus UIS,” paparnya.
Ketua Umum HMI Komisariat UIS Asep Budi, mengungkapkan ide di balik pembentukan Satgas Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual (PPKS) di kampus adalah adanya kekhawatiran atas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan khususnya perguruan tinggi.
Menurut Asep Budi, kekerasan seksual di perguruan tinggi sering kali dilakukan oleh tenaga pengajar yang memiliki wewenang khusus atas mahasiswa dan mahasiswi yang kurang pemahaman atau tidak memiliki keberanian untuk melawan karena di ancam terkait nilai akademik.
“Oleh karena itu, kegiatan ini diadakan sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus,” tuturnya.
Diharapkan dengan dibentuknya Satgas PPKS ini, dapat membantu mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dan memberikan perlindungan serta keamanan bagi seluruh civitas akademika. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional