Meutiaranews.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada Agustus mendatang.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Said Abdullah Dahlawi mengatakan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 14 Juni 2022.
“Tahapan pemilu pada Agustus mendatang akan dilaksanakan ialah verifikasi partai politik,” ujarnya, Sabtu (28/5/2022).
Saat ini pihaknya tengah gencar melakukan pemetaan dan sosialisasi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Salah satu antisipasi yang sering terjadi di tahapan verifikasi partai politik ialah pencatutan data. Misal ada anggota atau nama PNS atau TNI Polri yang dicatut sebagai anggota partai padahal ia tidak mengetahui. Ini yang saat ini kami sedang gencar ingatkan kepada partai politik,” sebutnya.
Saat ini, sambungnya, Bawaslu Kepri tengah melakukan pemetaan dan rencana antisipasi kerawanan Pemilu 2024.
“Saat ini kami tengah melakukan pemetaan berdasarkan tahapan pemilu yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Pihaknya juga saat ini tengah melakukan pemetaan dan antisipasi kerawanan Pemilu 2024 terkait ujaran kebencian, hoaks dan potensi lainnya.
“Kami berharap ini bisa menekan kerawanan pemilu nantinya,” tambahnya.
Bawaslu Kepri sudah mulai intensif berkomunikasi dengan partai politik agar pelanggaran atau hal yang dapat mengakibatkan kerawanan pemilu bisa diminimalisir.
“Untuk internal Bawaslu Kepri hingga kabupaten kota saat ini juga tengah kami perkuat, karena bulan depan tahapan pemilu sudah digelar,” ujarnya.
Said juga menerangkan, pihaknya juga saat ini juga sudah mulai mengintensifkan komunikasi ke berbagai pihak dan stakeholder.
“Komunikasi ke KPU, kepolisian, pemerintah daerah agar pemilu 2024 bisa terselenggara dengan baik,” ujarnya. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional