MeutiaraNews.co – Warga Bengkong mengeluhkan aksi balap liar oleh sejumlah pemuda di jalan lurusan area bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tepatnya di depan Permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Melalui keluhan tersebut, Polsek Bengkong berhasil mengamankan puluhan sepeda motor.
Patroli digelar Polsek Bengkong pada Magrib, Kamis (22/05/2025) lalu. Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita sebanyak 27 unit sepeda motor.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir menjelaskan, penggerebekan aksi balap liar karena sudah meresahkan masyarakat.
“Kami menerima aduan masyarakat yang resah atas maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktivitas,” ucapnya, Jumat (23/05/2025).
Patroli yang melibatkan sejumlah personel Polsek Bengkong itu digelar sekitar pukul 18.30 sampai 19.30 WIB. Jalan aspal lurus satu jalur ini sangat mulus sehingga kerap menjadi arena balap liar. Polisi pun menghadang para pembalap liar di pintu masuk.
Kedatangan petugas seketika membuat para pembalap maupun penontonnya kabur tunggang-langgang. Namun, petugas berhasil menyita 27 sepeda motor.
Setelah diamankan, seluruh kendaraan dibawa ke Polresta Barelng. Para pemilik atau pengendara juga diberikan surat tilang karena mayoritas masih berusia muda. Mereka juga mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi aksi balap liar.
“Kami sudah mengedepankan himbauan secara humanis. Karena masih bandel, akhirnya dilakukan penindakan secara tegas. Ini sebagai warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar,” terang Doddy.
Langkah preventif ini, kata dia, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, terutama bagi pengguna jalan. Diharapkan dengan kehadiran aparat kepolisian bisa memberikan rasa nyaman.
“Tak henti-hentinya kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Bengkong untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, dan melengkapi dokumen ataupun berkas-berkas kendaraannya. Kemudian, berkendaralah dengan berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Tapi yang paling utama, patuhi aturan serta rambu-rambu lalulintas,” ujar dia.
Polsek Bengkong, tambahnya, memastikan akan menindak tegas para pelaku balap liar. Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak para orang tua agar menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton aksi balap liar.
“Kami akan terus melakukan patroli penertiban balap liar ini dengan waktu dan lokasi yang bersifat tentative guna menciptakan keamanan dan keselamatan di Batam, khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong tak terkecuali pengendara yang pakai knalpot brong karena juga cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutup dia.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional