MeutiaraNews.co – Dua orang pelaku aksi pecah kaca di Komplek Sri Jaya Abadi, Batam beberapa waktu lalu berhasil di ringkus saat akan melarikan diri. Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dari rekaman Closed Circuit Television (CCTv).
Saat menggondol uang tunai senilai Rp 800 Juta, pelaku diperkirakan berjumlah 4 orang. Korban diikuti dari salah satu bank di Batam.
“Satu pelaku kita amankan saat hendak melarikan diri keluar Batam melalui Bandara Hang Nadim Batam dan satu pelaku diamankan di Tanjungpinang,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Aleksander, Kamis (26/09/2024).
Dua pelaku yang lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang Polsek Lubuk Baja.
Kedua pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian guna mengungkap kasus kambuhan yang kerap terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional