Meutiaranews.co – Pemerintah menaikkan harga elpiji atau LPG nonsubsidi sebesar Rp2.000 per kg per Minggu (10/7/2022).

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan pihaknya sengaja menaikkan harga elpiji nonsubsidi karena kenaikan harga gas semakin tinggi saat ini.

Ia mengatakan harga elpiji berdasarkan Contract Price Aramco (CPA) tembus US$725 per metrik ton pada Juni 2022. Angka itu naik 13 persen dibandingkan dengan harga rata-rata sepanjang 2021.

Berikut rincian harga elpiji nonsubsidi di tingkat agen berdasarkan laman resmi Pertamina:

  1. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan:
    -Bright Gas 5,5 kg: Rp104 ribu
    -Bright Gas 12 kg: Rp215 ribu
  2. Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara:
    -Bright Gas 5,5 kg: Rp107 ribu
    -Bright Gas 12 kg Rp223 ribu
  3. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB):
    -Bright Gas 5,5 kg: Rp100 ribu
    -Bright Gas 12 kg: Rp213 ribu
  4. Kalimantan Utara:
    -Bright Gas 5,5 kg: Rp117 ribu
    -Bright Gas 12 kg: Rp250 ribu
  5. Maluku:
    -Bright Gas 5,5 kg: Rp127 ribu
    -Bright Gas 12 kg: Rp270 ribu. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *