MeutiaraNews.co – Adanya gangguan hewan liar yang masuk ke area Gardu Induk Sungai Harapan, diduga menjadi penyebab padamnya sistem kelistrikan total atau Blackout di Kota Batam, Senin (12/10/2026) kemarin.
Hal ini menjadi pernyataan resmi pihak PLN Batam, berdasarkan hasil investigasi sementara yang telah dilakukan. Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono menjelaskan gangguan terjadi sejak pukul 06.37 WIB dan berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Batam.
Meski demikian, penyebab pasti gangguan masih dalam proses penelusuran oleh tim teknis dan pihak berwenang.
“Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan yang menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan,” jelasnya dalam konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (13/10/2026) pagi.
Paska terjadinya gangguan, tim teknis dan operasional langsung melakukan penanganan untuk memulihkan pasokan listrik secara bertahap.
Proses pemulihan dilakukan melalui pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, serta pemulihan jaringan transmisi dan distribusi.
Saat ini, PLN Batam menyatakan bahwa seluruh gardu induk dan jaringan transmisi yang terdampak telah berhasil dinormalkan. Pemulihan dilanjutkan pada jaringan distribusi, hingga pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak.
“Meski demikian, kami tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem serta menjaga keandalan pasokan listrik,” jelasnya.
Selain pemulihan listrik, PLN Batam juga menyatakan akan memenuhi hak pelanggan atas kompensasi apabila gangguan tersebut melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level (SLA) yang diperjanjikan.
Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017.
Sementara itu, pelanggan layanan keandalan berhak memperoleh kompensasi sebesar 15 hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL), sesuai dengan jenis layanan yang diperjanjikan.
“Kompensasi akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya sehingga pelanggan tidak perlu mengajukan klaim,” ujarnya. (Nando)

