Meutiaranews.co – Puluhan orang WN asal China melarikan diri ke beberapa pulau yang ada di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, pasca dilakukan razia oleh aparat kepolisian di Batam, Kepulauan Riau atas keberadaan jaringan Love Scamming.
Berjumlah 42 orang, WN China ini tidak bertahan lama dalam pelariannya. Mereka ditangkap aparat kepolisian, Selasa (5/09/2023). Polis masih memburu WNI yang terlibat menyemalatkan pelarian orang asing tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau
Kombes Pol Nasriadi membenarkan penangkapan WN China di dua pulau di Kecamatan Belakangpadang. Diantara 42 orang WN China yang diamankan 7 orang diantaranya perempuan.
“Benar telah kita amankan 42 WNA asal China lagi di pulau wilayah Hukum Polsek Belakangpadang dibeckup Polresta Barelang. Kini puluhan WNA tersebut masih kami titip di Polresta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Rabu (06/09/2023).
Puluhan WN China ini diduga kuat sebagai jaringan Love Scamming yang telah berhasil dibongkar oleh Interpol Indonesia dan China yang didukung Ditreskrimsus di Batam. Para WN China ini melakukan penipuan dan pemerasan dalam jaringan teknologi.
Sebelumnya, sekitar 88 WN China ini diringkus dalam salah satu gedung 4 lantai di Kawasan Industri Kara, Batam Kota, Kepri. Saat petugas datang aktifitas mereka sangat beragam dalam dunia maya. Menurut petugas ini adalah kejahatan transnasional crime yang perlu mendapat perhatian khusus.
Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, pengungkapan ini hasil dari kolaborasi APH lintas negera. Ia juga bilang modusnya para WNA ini melakukan video scamming melalui phone sex dan melakukan pemerasan terhadap korban melalui jaringan komunikasi daring.
“Sajauh ini hasil pemeriksaan, korbannya WNA China. Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada WNI yg menjadi korban modus seperti ini. Jika ada, maka akan dilakukan proses sesuai hukum Indonesia,” tegasnya.
Nasriadi memastikan pemeriksaan mendalam terhadap 88 orang WNA itu masih terus dilakukan, mengingat pengakuan dan barang bukti para pelaku korbannya warga China maka akan dilakukan deportasi ke negara.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional