Meutiaranews.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Batam Sekupang, Kepulauan Riau, telah merealisasikan pembayaran klaim bagi peserta jaminan hari tua (JHT) dengan total mencapai Rp288 miliar hingga November 2023.

Mengutip Antaranews.com, Kepala Cabang BPJamsostek Batam Sekupang, Seto Tjahjono menyatakan, bahwa klaim JHT ini telah dibayarkan kepada 24.426 orang tenaga kerja, termasuk pekerja penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.

Selain klaim JHT, BPJamsostek Batam Sekupang juga telah membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp48 miliar kepada 7.976 tenaga kerja yang melakukan klaim. Sementara itu, klaim jaminan kematian telah dibayarkan sebesar Rp9,8 miliar untuk 369 klaim.

Dalam hal jaminan pensiun, BPJamsostek Batam Sekupang sudah membayarkan Rp4,49 miliar untuk 429 klaim, dan jaminan kehilangan pekerjaan telah dibayarkan Rp530 juta untuk 305 tenaga kerja.

BPJamsostek Cabang Batam Sekupang terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah, seperti petani, nelayan, buruh, tukang ojek, dan lainnya di wilayah tersebut.

Selain itu, BPJamsostek juga melaksanakan program “sertakan” atau sejahterakan pekerja sekitar untuk meningkatkan keikutsertaan pekerja informal dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program Sertakan ini idealnya harus berlanjut setiap bulan. Kami juga mengajak perusahaan besar untuk mengajak karyawan yang sudah berstatus pekerja tetap mengikutsertakan orang sekitarnya.” ujarnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *