Meutiaranews.com – Corporate Secretary Bright PLN Batam, Hamidi Hamid menyebutkan, kenaikan TDL secara nasional yang disampaikan PLN Persero itu tidak berpengaruh pada tarif dasar listrik di kota Batam.

“Kita Bright PLN tidak berpengaruh kalau terkait TDL, itu hanya untuk PLN Persero,” kata Hamidi, Senin (13/6/2022).

Menurut dia, kenaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan rumah tangga di atas 3.500 Volt Ampere (VA) per 1 Juli 2022 mendatang hanya untuk pelanggan PLN Persero dan diatur langsung oleh BUMN tersebut. Selain itu, kenaikannya pun berdasarkan pembahasan bersama Kementerian ESDM.

“Sementara tarif listrik di Batam, ditetapkan oleh Keputusan Gubernur Kepri. Sehingga kenaikan TDL secara nasional tidak berpengaruh untuk listrik yang dialiri oleh bright PLN Batam,” ujarnya.

Tarif PT PLN Persero untuk pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA sampai 6.600 VA mengalami kenaikan sebesar Rp1.444,7 per kiloWatt hour (kWh).

Namun mulai bulan depan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga golongan ini akan naik menjadi Rp1.699,53 per kWh atau sebesar 17,64 persen.

Terkait kenaikan tarif TDL itu, PT PLN Persero mengizinkan pelanggan untuk mengajukan penurunan daya listrik apabila merasa keberatan.

Pelanggan PT PLN Persero yang berencana melakukan penurunan daya maka diharapkan oleh PT PLN agar menyesuaikan dengan konsumsi listrik harian, agar tidak mengalami kendala teknis berupa sekring rumah yang sering turun akibat konsumsi lebih besar ketimbang daya listrik. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *