Meutiaranews.co – Para pelaku penyeludupan orang ke Malaysia melalui Batam, Kepulauan Riau selalu berpindah – pindah. Dari pemukiman warga, ruko hingga ditempatkan sementara hotel di Batam.
Belum lama ini, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) membongkar kedok penempatan calon TKI atau Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.
Direktur Ditpolairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang mengatakan, penyergapan penyeludupan orang dengan modus pengiriman TKI ilegal dilakukan pihaknya pada Senin, (17/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
“Pelaku Endang Susanti (46) berperan sebagai pihak menyediakan tempat penampungan calon PMI ilegal telah kami amankan,” kata mantan Kapolres Bintan, Polda Kepri tersebut kepada meutiaranews.co, Selasa (18/10/2022).
Dengan menempatkan korban, lanjut perwira melati dua ini, tersangka nantinya akan mendapat keuntungan Rp 3 juta.
Lokasi penyergapan berada di Hotel Ramayana, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Dalam penggerebekan tersebut, Subdit Gakkum Polairud Polda Kepri juga mengamankan empat orang korban.
“Korban yang akan dipekerjakan ke Malaysia tersebut semuanya perempuan asal dari Palembang dan Medan,” jelas Yos Guntur.
Diantaranya, Tuti Muniroh (Palembang), Yeyen Naibaho (Medan), Mega Drifaanni Bako (Medan), Siti Maryamah (Medan).
Yos menerangkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tersangka terancam pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 UU No 18 tahun 2017 Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional