Meutiaranews.co – Ibu dan Anak diamankan Polisi. Keduanya diduga telah melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap agen bahan bakar minyak (BBM).
Modus dugaan penipuan yang dilakukan Ibu dan Anak terhadap agen BBM ini mengeluarkan cek kosong.
Cek mundur kosong yang dikeluarkan Ibu dan Anak ini atas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Atas tindak kejahatan penipuan yang dilakukan Ibu dan Anak ini, keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polresta Barelang.
Informasi yang diperoleh, Ibu dan Anak berinisial E dan A ini diketahui mengeluar cek kosong senilai Rp2,8 miliar.
Mengetahui alat pembayaran berupa cek yang diberikan kosong saat akan mencairkan di Bank, korban melaporkan kedua pelaku.
Awalnya, agen BBM yang berinisial Ac ini didatangi kedua pelaku untuk membeli BBM jenis solar.
Dari pertemuan itu, mereka sepakat harga per liter sebesar Rp18.000 untuk BBM jenis solar sesuai harga industri.
Lalu, pelaku mengeluarkan cek sebagai alat pembayaran dan diterima oleh pelapor. Setelah dilakukan pembayaran mundur, pelapor mengeluarkan solar yang dibeli pelaku.
BBM jenis solar yang dibeli pelaku, ditimbun di sekitaran ruli di jalan depan Anggrek Mas, Sukajadi.
Setelah semua BBM solar didistribusikan ke pelaku, tibalah saatnya menunggu tanggal pencairan cek.
Alangkah terkejutnya korban, saat waktunya, cek yang akan dicairkan itu ternyata kosong.
Hal ini sempat dipertanyakan ke pelaku, namun korban tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Jual belinya ini pertengahan Agustus. Dan Awal September, korban melaporkan ke Polresta Barelang,” ujar sumber dipercaya di Polresta Barelang ini.
Hingga saat ini, pelaku yang merupakan Ibu dan Anak masih ditahan di tahanan Polresta Barelang.***
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional