Meutiaranews.co – Ibu dan anak terduga pelaku tindak kejahatan penipuan melibatkan seorang mantan anggota dewan dari Natuna, Kepulauan Riau.
Mantan anggota dewan Natuna yang terlibat dalam rangkaian aksi penipuan ini berinisial Dir.
Keterlibatan mantan anggota dewan Natuna dalam aksi ini yaitu menjual BBM jenis solar milik ibu dan anak ini ke pihak lain.
Informasi di lapangan, mantan anggota Dewan Natuna berinisial Dir ini merupakan orang dipercaya oleh ibu dan anak yang melakukan penipuan.
Setelah ibu dan anak berinisial E dan A, membeli BBM solar industri dengan memakai cek kosong, orang kepercayaannya Dir dipercaya untuk melakukan penjualan BBM tersebut.
Tidak butuh waktu yang lama, mantan anggota Dewan Natuna ini dapat menjual habis BBM jenis solar tersebut.
Oknum mantan dewan Natuna ini dapat menjual dengan cepat karena ia menjual di bawah harga sepatutnya.
Bahkan, oknum mantan anggota dewan Natuna ini menjual dengan yang jauh dengan harga membelinya.
Dimana ibu dan anak ini membeli per liternya Rp18.000 dari agen, dijual oleh oknum mantan anggota dewan Natuna ini dengan harga Rp12.500.
“Ibu dan anak itu sudah ada niat untuk menipu. Dan mantan anggota Dewan ini menjual hasil kejahatannya itu,” ujar sumber yang dipercaya di Polresta Barelang.
Dan saat menjual hasil kejahatan itu, mantan anggota Dewan Natuna ini dibantu rekannya berinisial Ja.
Jadi saat ini, dalam kasus penipuan dengan korban agen BBM ini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang menahan 4 orang yakni ibu dan anak yang mengeluarkan cek kosong berinisial E dan A.
Lalu, mantan anggota Dewan Natuna berinisial Dir dan rekannya Ja juga ikut ditahan di Polresta Barelang. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional