Meutiaranews.co – Sebelum menjalankan ibadah Sholat Jumat ada beberapa sunnah yang langsung diajarkan Baginda Rasulullah SAW. Hari Jumat memiliki banyak keutamaan dan amalan yang dapat diraih umat muslim.
Mungkin banyak yang tidak tahu, bahwa memotong kuku pun ada urutannya. Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat dalam channel YouTubenya Adi Hidayat Official, salah satu sunnah nabi shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah, bahwa ada lima hal yang termasuk dalam fitrah.
“Lima fitrah tersebut, yaitu berkhitan, membersihkan rambut disekitar kemaluan, mencabut bulu ketiak, menipiskan kumis, dan memotong kuku,” ucap Ustadz Adi Hidayat dalam videonya yang berjudul ‘Banyak yang Baru Tahun Tenyata Potong Kuku Ada Urutannya’.
Dikatakannya, fitrah merupakan segala hal yang melekat pada hidup manusia. Memotong kuku menjadi salah satu fitrah manusia untuk membersihkannya, dengan cara memotongnya.
Manusia adalah makhluk yang memiliki akal. “Hingga ia dapat membedakan mana yang bersih dan kotor. Cenderung melihat pada hal yang bersih termasuk fitrah dari manusia,” bebernya.
Kemudian, menyukai hal-hal yang bersih, harum, indah adalah bawaan dari sifat manusia. Termasuk mengatur kebersihan dan kerapian pada kuku.
Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan, Al Imam An Nawawi dalam konteks memotong kuku ia mengajarkan bahwa, salah satu sunnah memotong kuku adalah dilakukan di hari jumat.
Dijelaskannya, para ulama sepakat berpendapat bahwa memulai memotong kuku dari jari telunjuk bagian kanan.
“Tentunya tidak lupa untuk membaca basmalah sebelum memulai memotong kuku. Hal tersebut dilakukan untuk menjadikan segala hal yang dilakukan oleh seorang muslim menjadi ibadah,” jelas UAH sapaan akrab Ustadz Adi Hidayat.
Setelah dari jari telunjuk, melanjutkan pada jari kelingking. Diikuti dengan jari manis, jari tengah, kemudian ditutup dengan ibu jari.
Berpindah ke jari tangan bagian kiri, dimulai dari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk dan diakhiri ibu jari. Demikian pula untuk jari kaki, sama dengan urutan tersebut.
Menurut Iman At Tsauri dikatakan UAH, termasuk yang dianjurkan adalah mengubur barang yang telah dipotong. Termasuk rambut dan kuku.
Tidak ada hadis khusus yang bersumber dari nabi dalam hal ini, akan tetapi para sahabat dan tabi’in membiasakan hal tersebut.
Hikmah dari mengubur bagian tubuh yang terpotong adalah untuk memuliakannya sebagai salah satu bagian tubuh yang telah Allah ciptakan. (rol)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional