Meutiaranews.co – Kantor imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam selalu berupaya meningkatkan efektifitas dan fungsi inovasi layanan Imigrasi on Emergency (Pioneer), yang sudah digagas sejak tahun 2019 lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Subki Miuldi menerangkan, inovasi ini diciptakan sebagai bentuk siap sedia Petugas Imigrasi meningkatkan pelayanan kepada pemohon paspor dalam kondisi darurat/emergency, mendesak dan tidak dapat dihindari.

Petugas akan langsung segera mendatangi pemohon paspor di rumah atau rumah sakit. Paspor yang bersangkutan juga akan dibantu percepatan penyelesaian dalam waktu 1-2 hari tanpa tambahan biaya layanan percepatan.

“Tidak semua masyarakat membuat paspor untuk tujuan wisata saja. Kita berbatasan dengan 2 (dua) negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Melihat dari sudut pandang kesehatan, ada banyak masyarakat yang pulang pergi ke dua negara tetangga untuk berobat.” ujarnya, Jumat (7/4/2023).

Layanan ini juga berlaku bagi warga negara asing yang sedang sakit sehingga tidak bisa datang langsung ke Mall Pelayanan Publik untuk mengurus izin tinggal mereka.

Masyarakat cukup menghubungi pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan mendatangi langsung atau menghubungi Hot Line/Call Center dan WhatsApp melalui No. 081364700070.

“Bagi Pemohon yang membutuhkan membutuhkan paspor mendadak, mereka cukup mempersiapkan seluruh persyaratan dokumen pembuatan paspor secara lengkap,” terangnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *