Layanan

MeutiaraNews.co – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam meraih kontribusi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp136.619.787.680, sepanjang 2025 dari target Rp115.750.805.000 miliar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad mengatakan, sepanjang
periode Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah merealisasikan anggaran sebesar Rp40.492.930.634 dari total pagu anggaran.

“Pendapatan bersumber dari PNBP ini dari berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat dan warga negara asing,” ujar Hajar Aswad dalam keterangan rilis yang diterima beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menerbitkan sejumlah 77.790 paspor elektronik. Sementara itu untuk pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), Imigrasi Batam telah menerbitkan 3.600 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 114 Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta 2.531 Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

“Selain peningkatan dalam pelayanan, Imigrasi Batam juga telah
melakukan Penundaan Penerbitan Paspor bagi permohonan dengan dugaan bekerja
secara Non Prosedural, permohonan tersebut diajukan baik di lokasi Kantor Imigrasi Kelas
I Khusus TPI Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay sebanyak 178
permohonan,” jelasnya.

Dalam hal pengawasan lalu lintas orang, Ajar Aswad menuturkan, dikaitkan dengan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pencegahan Pekerja Migran Indonesia
Non Prosedural, Imigrasi Batam telah mencatat sebanyak 5.659 penundaan
keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan, antara lain Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, Nongsa, Bengkong, serta Bandara Internasional Hang Nadim.

Imigrasi Batam juga melakukan upaya dalam mendekatkan layanan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keimigrasian, Imigrasi Batam secara
aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi diantaranya sosialisasi Aplikasi
Kantor Imigrasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Golden Visa, Layanan Data Keimigrasian, Inovasi Immicare Reach Out, All Indonesia, layanan paspor haji dan umrah, serta sosialisasi di beberapa lokasi Desa Binaan Imigrasi terkait TPPO serta Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui edukasi hukum keimigrasian, pemahaman paspor, dan laporan aktivitas WNA mencurigakan.

“Atas berbagai kinerja dan inovasi tersebut, berbagai indikator menunjukkan kinerja optimal, baik dari sisi pengelolaan anggaran,
penerimaan negara, pelayanan publik, hingga inovasi layanan keimigrasian,” jelasnya.

Hajar Aswad juga menyampaikan capaian ini merupakan motivasi bagi Imigrasi Batam untuk terus berinovasi dan juga meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian
yang profesional, humanis, dan adaptif. Memasuki tahun 2026, Imigrasi Batam
berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, responsif terhadap
kebutuhan masyarakat, serta mendukung iklim investasi dan mobilitas masyarakat Kota Batam.

Tentunya lanjut dia, dalam pelaksanaannya akan mendukung 15 Program Aksi 2026
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagaskan oleh Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *