Meutiaranews.co – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menekankan pentingnya keberlanjutan media pers di era disrupsi, agar dapat menjaga kebebasannya sekaligus memastikan keakuratan data dan pemberitaan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Focus Discussion Group (FGD) Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Maluku Tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Selasa (9/7/2024).
Menurut Ninik, nilai IKP 2023 sebesar 71,57 mengalami penurunan sekitar enam poin dibandingkan dengan nilai IKP 2022 yang mencapai 77,88. Meskipun terjadi penurunan, kategori kebebasan pers tetap berada dalam status “Cukup Bebas” dengan rentang nilai 70-89.
Ninik menambahkan, meskipun turun dibandingkan tahun lalu, nilai IKP 2023 masih termasuk kategori “Baik”, yang menunjukkan bahwa secara nasional kemerdekaan pers masih dalam kondisi “Cukup Bebas” selama tahun 2022. Survei IKP dilakukan untuk menilai kondisi kemerdekaan pers pada periode satu tahun sebelumnya, sehingga survei IKP 2022 menilai kondisi tahun 2021 dan survei IKP 2023 menilai kondisi tahun 2022.
“Penurunan angka IKP ini merupakan yang pertama sejak enam tahun terakhir,” ujar Ninik.
Sejak tahun 2018, hasil survei IKP menunjukkan angka yang beragam: 69 (kategori “Agak Bebas”) pada 2018, 73,71 (kategori “Cukup Bebas”) pada 2019, 75,27 (2020), 76,02 (2021), dan 77,88 (2022).
Ninik menjelaskan bahwa penurunan nilai IKP 2023 disebabkan oleh beberapa indikator. Dalam lingkungan politik, indikator “Kebebasan dari Intervensi” dan “Kebebasan dari Kekerasan” turun sekitar 7 poin. Di lingkungan ekonomi, penurunan terjadi pada indikator “Independensi dari Kelompok Kepentingan Kuat” sebesar 8 poin. Sedangkan dalam lingkungan hukum, penurunan terbesar (sekitar 8-9 poin) terjadi pada indikator “Kriminalisasi dan Intimidasi Pers” serta “Etika Pers”.
Ninik juga menyoroti bahwa selama tahun 2022 masih terjadi kekerasan terhadap pers, baik terhadap wartawan maupun media. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik maupun non-fisik, termasuk melalui sarana digital. Intervensi terhadap newsroom, baik dari luar maupun dari dalam, juga masih terjadi.
“Semua ini memberi kontribusi bagi penurunan angka IKP 2023,” tuturnya.
Di lingkungan ekonomi, media di banyak daerah mengalami ketergantungan pada kelompok-kelompok ekonomi kuat. Banyak media di daerah menjalin “kerjasama” berita berbayar dengan pemerintah daerah (pemda), yang rentan terkooptasi oleh kepentingan pemerintah daerah setempat.
“Dewan Pers melalui kegiatan pendataan (verifikasi) di berbagai daerah menemukan banyak perusahaan pers yang merasa kesulitan membayar upah karyawan, termasuk wartawannya, minimal sesuai upah minimum provinsi. Media seperti ini tidak memiliki posisi tawar yang kuat menghadapi kekuatan ekonomi dan politik dari luar,” pungkas Ninik.
Menanggapi hasil survei tersebut, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (PP JMSI), Dino Umahuk, yang hadir sebagai peserta FGD mengatakan, nilai IKP 2023 sebesar 71,57 memerlukan langkah khusus untuk perbaikan ke depan.
Dino menyebut, temuan survei IKP sejalan dengan tren IKP global yang juga mengalami penurunan. IKP Indonesia masih berada di bawah Malaysia dan Timor Leste. Ia menyoroti meningkatnya perilaku koersif di kalangan masyarakat.
“Aktor yang menghambat kebebasan sipil tumbuh di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Dino juga menambahkan bahwa hasil temuan survei IKP sesuai dengan realitas di daerah, terutama terkait kondisi kesehatan perusahaan pers. JMSI terus melakukan klasifikasi terhadap perusahaan-perusahaan media yang menjadi anggota JMSI untuk memetakan kondisi mereka.
***
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional