MeutiaraNews.co – BP Batam menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda membahas rencana pembangunan infrastruktur jalan sepanjang tahun 2025 di Gedung Marketing Centre, Jumat (17/1/2025).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi selaku pimpinan rapat mengatakan jika proyek strategis pembangunan jalan masih menjadi salah satu prioritas guna menyiapkan infrastruktur pendukung investasi.

Adapun 9 ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan di antaranya;

  1. Jalan Prambanan – 0,85 kilometer
  2. Jalan Kuda Laut – 0,6 kilometer
  3. Jalan Ahmad Yani (Ruas Simpang Kabil – Batamindo) – 3,8 kilometer
  4. Jalan R. Suprapto (Ruas Simpang Batamindo – Dam Mukakuning) – 1,6 kilometer
  5. Jalan Letjend Suprapto (Ruas Dam Mukakuning) – 1,5 kilometer
  6. Jalan Gadjah Mada (Ruas Landing Point Fly Over Sungai Ladi – Simpang Laluan Madani) – 1,4 kilometer
  7. Jalan Kartini (Ruas Temiang – Simpang Marina City) – 3,8 kilometer
  8. Jalan Engku H Tua (Ruas Simpang PIH – Simpang DPRD) – 0,6 kilometer
  9. Jalan Lumba-Lumba (Akses Pelabuhan Pelni Batuampar) – 0,6 kilometer

“Semoga proyek strategis yang ada bisa terealisasi maksimal. Oleh sebab itu, kami harus mempersiapkannya dengan baik sebelum tahap pelaksanaan dimulai,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan, rencana ini juga membutuhkan dukungan dari seluruh komponen daerah dan masyarakat.

Sebagai daerah strategis, lanjut Rudi, kesiapan infrastruktur menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan nyaman bagi para investor.

“Percepatan pembangunan harus terus dilakukan. Kita ingin kemajuan Batam bisa memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi,” tambah Rudi.

Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan tersebut.

Tujuannya agar tidak ada kendala selama pelaksanaan proyek. “Mari bersama-sama kita dukung pembangunan ini agar Batam lebih maju,” pungkasnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *