MeutiaraNews.co – PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya harga BBM non subsidi untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut mulai berlaku per 1 Desember 2024.
Sedangkan, untuk harga BBM non subsidi jenis lainnya seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) masih tetap.
Begitu juga dengan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite (RON 90) dan BBM Solar Subsidi yang tidak mengalami perubahan pada Desember 2024 ini.
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Provinsi Kepulauan Riau
Pertamax: Rp 12.650
Pertamina Dex: Rp 14.400
Dexlite: Rp 14.000
Pertamax Turbo: Rp 14.150
Free Trade Zone (FTZ) Batam
Pertamax: Rp 11.500
Pertamina Dex: Rp 13.100
Dexlite: Rp 12.800
Pertamax Turbo: Rp 12.870. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional