Meutiaranews.co – Untuk pertama kalinya, upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI digelar di halaman Istana Negara IKN Nusantara pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat, yang terdiri dari 76 putra-putri Indonesia terpilih, dibagi menjadi dua tim: Tim Nusantara Baru dan Tim Indonesia Maju, yang membentuk formasi 17, 8, dan 45.
Selain upacara di IKN Nusantara, upacara bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun RI juga diselenggarakan di berbagai instansi pemerintah. Para anggota Paskibraka, setelah menjalankan tugas mereka, akan menerima honor sebagai apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan selama berbulan-bulan berlatih.
Tidak hanya Paskibraka di tingkat nasional, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) juga bertugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Secara umum, semakin tinggi tingkat tugasnya, maka honor yang diterima pun semakin besar.
Besaran Honor Paskibraka dan Paskibra
- Honor Paskibraka Tingkat Pusat
Paskibraka tingkat pusat atau nasional menerima honor yang diperkirakan berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Selain itu, para petugas Paskibraka juga dapat menerima bonus atas kinerjanya.
Sebagai contoh, pada HUT ke-79 RI tahun 2022, PT Pegadaian memberikan apresiasi kepada tim Paskibraka nasional yang bertugas di Istana Negara dengan beasiswa berupa tabungan emas senilai total Rp 248 juta. Setiap anggota Paskibraka mendapatkan tabungan emas senilai Rp 3 juta, dan setiap pelatih menerima Rp 1 juta.
Pada tahun 2017, Paskibraka nasional juga mendapatkan beasiswa pendidikan senilai Rp 165 juta sebagai bentuk corporate social responsibility dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
- Honor Paskibra Tingkat Provinsi
Besaran honor yang diterima Paskibra tingkat provinsi bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah provinsi. Sebagai contoh, pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor sebesar Rp 1,5 juta per orang kepada para anggota Paskibra.
Selain honor, para anggota Paskibra juga menerima uang pengganti transportasi selama pelatihan dan memperoleh sertifikat yang dapat digunakan untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
- Honor Paskibra Tingkat Kabupaten/Kota
Sama halnya dengan tingkat provinsi, honor Paskibra tingkat kabupaten/kota juga bervariasi tergantung kebijakan pemerintah daerah. Honor yang diterima biasanya berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Pemerintah daerah juga bisa memberikan bonus tambahan, seperti biaya pendidikan.
Contohnya, pada periode 2021 dan 2022, sebanyak 140 anggota Paskibra Kabupaten Jombang menerima penghargaan berupa biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Jombang. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional