MeutiaraNews.co, Batam – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan melaksanakan koordinasi pimpinan bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi, efektivitas, serta keselarasan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kemenimipas, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kegiatan itu, Rudi Setiawan hadir bersama Inspektur Wilayah I Anak Agung Gde Krisna serta sejumlah pejabat dan pegawai Inspektorat Jenderal Kemenimipas.
Koordinasi pimpinan tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan secara profesional, berintegritas, akuntabel, efektif, dan efisien.
Selain memperkuat koordinasi, Rudi juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, termasuk komitmen untuk tidak menerima suap maupun gratifikasi dari pihak mana pun.
Satuan kerja yang menjadi lokus kegiatan juga didorong untuk berpartisipasi dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jaga integritas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai kewenangan yang diberikan oleh negara disalahgunakan. Jaga nama baik organisasi dan ingat selalu bahwa setiap apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Rudi Setiawan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menyambut baik arahan yang disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas tersebut.
Menurut Guntur, kunjungan dan koordinasi yang dilakukan menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Arahan dan pesan yang disampaikan Bapak Irjen menjadi penguatan bagi kami seluruh jajaran Imigrasi yang ada di Kepulauan Riau. Integritas petugas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas,” ujar Guntur.
Ia menegaskan, jajaran Imigrasi Kepri berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas.
“Imigrasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Melalui koordinasi tersebut, sinergi antara Inspektorat Jenderal dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau diharapkan semakin kuat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal serta komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.***

