Meutiaranews.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri menggelar Bimtek Peraturan Perundangan Penyelenggaraan Pendidikan kepada seluruh kepala sekolah SMA se-Kota Batam di Aula SMK Yos Sudarso Batam, Kamis (7/7/2022).
Hadir sebagai narasumber, anggota Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur dan perwakilan dari Ditrekrimsus Polda Kepri Iptu Ronald Frederich Sitohang.
Di hadapan peserta bimtek implementasi peraturan perundangan di satuan pendidikan menengah atas dan kejuruan Provinsi Kepulauan Riau, Sirajudin menegaskan tentang pentingnya pengawasan dan penilaian terhadap satuan pendidikan dilaksanakan secara berkala untuk memastikan perencanaan pembangunan pendidikan di daerah telah dilaksanakan secara benar dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Dengan mengetahui hasil dari pengawasan dan penilaian terhadap satuan pendidikan sekolah, memudahkan para stakeholder baik itu pemerintah, DPRD dan masyarakat dalam mengambil kebijakan penyempurnaan program pengajaran dan peningkatan mutu pendidikan di Kepulauan Riau,” ujarnya.
Menurut dia, pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah pemerataan kuantitas dan kualitas sarana prasarana pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan.
“Kita akan terus perjuangkan itu!,” kata Sirajudin. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional